Sertifikasi BNSP Profesi MSDM Skema Manager SDM di BANK DKI Jakarta

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI MSDM APINDO JAYA mendapat kepercayaan dari BANK DKI Jakarta dalam kerja sama pada penyelenggaraan Sertifikasi BNSP Profesi MSDM Skema Manager SDM dengan melakukan Asesmen / Uji Kompetensi kepada para Asesi yang terdiri dari 11 Manager sebagai Pimpinan Bank DKI Jakarta yang dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2022 di Merlyn Park Hotel Jakarta.

Tujuan dari Uji Kompetensi ini tidak lain untuk meningkatkan kompetensi SDM di Bank DKI Jakarta. Sebagai lembaga Perbankan yang kredibel di Provinsi DKI Jakarta dituntut untuk patuh kepada regulasi yang ditetapkan Pemerintah.

Sesuai Permen 115 Tahun 2022 Tentang Wajib Sertfikasi Sumberdaya Manusia. Lembaga Sertfikasi Profesi APINDO JAYA diberikan kepercayaan untuk melakukan Uji Komptensi. Asesor Kompetensi untuk melakukan Asesment di BANK DKI Jakarta sebanyak 3 Asesor Kompetensi antara lain Dr Imron Natsir, Drs Kasno Abdul Rachman dan Nur M Rivai, Sos.

Pelaksanaan Uji Kompetensi di BANK DKI ini, selain sebagai bentuk kepercayaan dari Lembaga Perbankan juga sebagai sinergi positif dalam membangun dan meningkatkan SDM yang handal dalam mengahadapi tangtangan global  didunia Industri khususnya Lembaga Perbankan, ujar Direktur LSP MSDM APINDO JAYA Bapak Hery Jauhari, S.Sos, MM, CHRM, CAC.   

Pelaksanaan Uji kompetensi dilakukan dengan berpedoman kepada 4 prinsip asesment antara lain :

  1. Valid: asesmen dianggap valid bila asesmen tersebut menilai apa yang diperlukan untuk dinilai
  2. Reliable: asesmen dianggap dapat dipercaya bila hasil-hasilnya diinterpretasikan secara konsisten dari konteks ke konteks dan dari orang ke orang, tidak ada penafsiran yang berbeda dalam interpretasinya.
  3. Fair: suatu asesmen dianggap adil bila tidak merugikan peserta tertentu, terbuka, bebas dari penyimpangan, mendukung peserta. Misalnya tetap bisa mengakomodasi peserta dengan ketidakmampuan atau disabilitas tertentu.
  4. Flexible: asesmen dianggap fleksibel bila dapat memenuhi kebutuhan serangkaian konteks. Suatu asesmen dianggap tidak fleksibel jika hal itu menolak hasil belajar sebelumnya atau gagal memberi kesempatan seorang peserta kesempatan kedua atau ketiga untuk diakses,

28 Comments

Leave a comment